URGENSI MADRASAH KAMMI DALAM MEWUJUDKAN CITA-CITA DAKWAH
Urgensi Madrasah
KAMMI untuk Merealisasikan Cita-Cita Dakwah
Allah
telah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang juara dalam menuju
kepada kebaikan seperti dalam firman-Nya yang berbunyi,“Kamu adalah umat
terbaik yang dilahirkn untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah
dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (Q.S. Ali Imran: 110)”. Dalam
tafsir Ibnu Katsir dinyatakan bahwa ayat ini bersifat umum mencakup seluruh
umat Islam pada setiap generasi berdasarkan tingkatannya. Namun untuk menjadi
bagian dari umat ini harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Allah dalam
ayat tersebut, yakni menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar,
dan beriman kepada Allah.
Landasan
Ali Imran: 110 tadi menjadi alasan besar bagi umat Islam untuk tidak cukup
hanya beribadah kepada Allah saja, namun memiliki misi yang harus dilaksanakan
dalam melaksanakan amanah yang telah Allah berikan kepada umat Islam. Apalagi
dalam Al-Baqarah: 30, Allah juga telah memberikan penjelasan bahwa manusia adalah
khalifah di muka bumi yang bertugas memutuskan perkara di antara makhluk-Nya
dengan adil (Ibnu Katsir, 2005). Berdasarkan
dua poin ini, maka umat Islam sebagai penutup akhir zaman harus kembali lagi
menunjukkan pada dunia (atas izin Allah) kejayaan Islam karena Islam lah
satu-satunya diin yang diridhoi
Allah. Penegakan agama Islam di muka bumi adalah mutlak amanah Allah kepada
umat Islam dan hal itulah yang menjadi seruan dakwah Ikhwanul Muslimin yaitu
seruan kembali kepada ideologi Islam (Hasan Al-Banna, 2015).
KAMMI
merupakan organisasi massa berisikan pemuda Islam dari seluruh nusantara yang
memiliki cita-cita diraihnya kemenangan Islam. Bagi KAMMI, kembali kepada Islam
adalah solusi dari seluruh permasalahan yang menjangkiti umat. Bagi KAMMI melaksanakan
amanah sebagai umat terbaik dan khalifah di muka bumi haruslah berdasarkan
contoh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya. Kejahiliyyahan
yang terjadi pada masa sebelum Islam akhirnya dapat dihapus dan kemudian
disinari dengan cahaya. Perjuangan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dan
sahabat-sahabatnya berpindah estafet kepada umat Islam masa kini yang berjarak
1 abad dengan permasalahan yang berbeda. Umat Islam sudah terkena penyakit wahn yaitu cinta dunia sehingga
kerusakan terjadi pada masyarakat sudah sangat kronis di mana telah tengggelam
dalam memperturutkan hawa nafsu (Majdi dan Ali, 2018).
KAMMI
memiliki kesamaan fikrah dengan Ikhwanul Muslimin di mana dalam dakwah KAMMI
pembinaan adalah hal yang penting untuk mencapai cita-cita menegakkan Daulah
Islamiyyah kembali. Mengingat kembali materi syahadatain yang sudah disampaikan
dalam Daurah Marhalah I bahwa ada konsekuensi atas ikrar asyhadualla ilaaha
ilallah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuluh. Konsekuensi bahwa kita
meyakini bahwa Allah satu-satunya Ilah kita dan Rasulullah adalah rasul
terakhir sehingga segala macam pedoman dalaam menjalankan perintah Allah
melihat kepada Rasulullah sebagai tauladan. Kemudian keyakinan kita bahwa
dengan Islam –agama yang diridhoi Allah- adalah ajaran agama yang lengkap,
menyentuh seluruh segi kehidupan, maka tak ada pemisahan antara negara,
pemerintahan, undang-undang, jihad, dakwah, dan kekayaaan karena Islam adalah
semuanya (Ali Abdul Halim Mahmud, 2016). Namun kondisi umat Islam yang tengah
memprihatinkan seperti yang telah digambarkan sebelumnya membutuhkan solusi
untuk mengubahnya, maka pemuda sebagai individu yang produktif dalam perubahan
adalah pionir yang tepat. Di bawah naungan KAMMI inilah, pemuda diharapkan
mampu mengubah kejahiliyyahan dunia menjadi kembali diterangi cahaya Islam
dengan mempersiapkan pemuda Islam untuk menjadi kader-kader pemimpin masa depan
Indonesia.
Dalam
mencapai visi KAMMI diperlukan misi yang akan mengarahkan kepada tujuan. Misi
KAMMI yaitu membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim
Indonesia adalah untuk melahirkan kader-kader pemimpin masa depan Indonesia
yang memiliki kualitas unggul. Di sana lah, kita membutuhkan tarbiyah yaitu
proses mempersiapkan orang dengan persiapan yang menyentuh seluruh aspek
kehidupannya, meliputi: ruhani, jasmani, dan akal pikiran. Tarbiyah islamiyah
juga adalah proses penyiapan manusia yang saleh, yakni agar tercipta suatu
keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan
(Ali Abdul Halim Mahmud, 2016). Maka bagi kader KAMMI, tarbiyah adalah hal yang
tidak bisa ditawar lagi. Seseorang yang tidak mengikuti tarbiyah tidak dapat
dikatakan kader KAMMI karena menolak cara dakwah KAMMI.
Berdasarkan
Ali Abdul Halim Mahmud (2016) ada 7 perangkat-perangkat khusus yang dipergunakan
jamaah dalam mentarbiyah anggota Ikhwanul Muuslimin: (1) usrah; (2) katibah;
(3) rihlah; (4) mukhayam; (5) daurah; (6) nadwah; (7) muktamar. Perangkat-perangkat tarbiyah IM ini kemudian
ditransformasikan ke dalam manhaj kaderisasi KAMMI agar sesuai dengan kondisi
Indonesia. Kita mengenal daurah marhalah, madrasah KAMMI, penugasan: mantuba; silaturahmi;
kemudian mabit, kajian tematik, muhayyam, dan pengkaryaan kader (Manhaj
Kaderisasi KAMMI 1427 H). Komitmen KAMMI dalam mengedepankan tarbiyah dapat
kita lihat dalam sertifikasi indeks jati diri kader (IJDK) yaitu evaluasi dalam
aspek madrasah KAMMI.
Madrasah
KAMMI merupakan sarana kaderisasi bagi seluruh kader yang telah mengikuti
daurah marhalah sesuai jenjangnya, yang dilakukan secara berkesinambungan untuk
meningkatkan kualitas kader sesuai dengan IJDK KAMMI. Madrasah KAMMI dilakukan
dalam dua bentuk yaitu klasikal dan kelompok kecil (Manhaj Kaderisasi KAMMI
1427 H). Madrasah KAMMI (MK) dalam kelompok kecil disebut juga MK khos
dilaksanakan setiap pekan. Pertemuan rutin secara kontinu inilah yang diharapkan
akan membentuk kepribadian muslim seutuhnya berdasarkan contoh pelaksanaan halaqah
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam di darul arqam.
Terdapat
tiga tahapan dakwah seperti yang disebut dalam Fiqh Dakwah (Mushthafa, 2015)
yaitu ta’rif (pengenalan dakwah), takwin (pembentukan dan pembinaan kader
dakwah) dan tanfidz (pelaksanaan amal yang terus menerus). Madrasah KAMMI
adalah bentuk nyata dari pelaksanaan pembentukan dan pembinaan kader KAMMI. Daurah
marhalah sebenarnya adalah sebuah momen sesaat untuk membangkitkan kebanggaan
terhadap Islam dan kesadaran untuk mengikuti proses kaderisasi KAMMI secara
berkelanjutan yang kemudian dimanifestasikan dengan siap untuk mengikuti
pembinaan kontinu di KAMMI (Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H).
Pembinaan
tidak cukup hanya mengandalkan satu perangkat tarbiyah saja semisal daurah.
Masing-masing perangkat-perangkat tarbiyah saling melengkapi sehingga tidak bisa
hanya cukup dengan menjalankan salah satunya. Kesadaran yang telah dibangun
dalam Daurah Marhalah I kemudian dilanjutkan dengan mengikuti madrasah KAMMI
khos sehingga terbentuk individu yang memiliki karakter syahsiyah islamiyyah. Mengikuti
daurah adalah langkah awal membangun kesadaran berislam yang dilanjutkan dengan
mengikuti pembinaan madrasah KAMMI sebagai proses pembentukan karakter sesuai
marhalah yang dijalani. Marhalah pertama untuk membentuk karakter syakhsiyah
islamiyyah, marhalah kedua untuk membentuk karakter syakhsiyah da’iyyah
muharikah dan marhalah ketiga untuk membentuk karakter syakhsiyah qiyadiyah
siyasiyah.
Tidak
memperhatikan faktor tarbiyah menjadi salah satu bentuk penyelewenangan di jalan
dakwah yang dapat terjadi karena berakibat pada rendahnya pemahaman setiap
individu (Mushthafa, 2015). Lebih jauh Mushtafa (2015) menegaskan bahwa
tarbiyah berpengaruh terhadap ketahanan anggota dalam menghadapi tantangan dan
tuntutan amal (gerakan) di jalan dakwah. Tarbiyah tidak boleh terbatas pada
tingkat mubtadi’in (dasar) tanpa tingkat mutaqaddimin (lanjutan). Tetapi ia
berkesinambungan untuk semua tingkatan dan perkembangan. Karena tidak ada
seorangpun yang tidak memerlukan bekal dan peringatan. Maka walaupun status
seorang kader KAMMI telah menjadi Anggota Biasa 2 ataupun Anggota Biasa 3 tidak
mengubah kewajibannya sebagai kader KAMMI yaitu mengikuti pembinaan dalam
madrasah KAMMI.
Daftar Pustaka
Ali Abdul Halim Mahmud. 2016. Perangkat-Perangkat Tarbiyah Ikhwanul
Muslimin. Solo: Intermedia.
Hasan Al-Banna. 2015. Risalah Pergerakan. Solo: Intermedia.
Majdi Al-Hilali dan Ali Abdul
Halim Mahmud. 2018. Syarah Arkanul Baiah.
Solo: Intermedia.
Mushthafa Masyhur. 2015. Fiqh Dakwah I. Jakarta: Al-I’tishom.
Tim Penyusun Manhaj Kaderisasi KAMMI. 2006.
Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H. (Online)
diakses 8 Mei 2018.
Komentar
Posting Komentar
Komentarlah dengan hal-hal yang positif :D