URGENSI MADRASAH KAMMI DALAM MEWUJUDKAN CITA-CITA DAKWAH



Urgensi Madrasah KAMMI untuk Merealisasikan Cita-Cita Dakwah
Allah telah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang juara dalam menuju kepada kebaikan seperti dalam firman-Nya yang berbunyi,“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkn untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (Q.S. Ali Imran: 110)”. Dalam tafsir Ibnu Katsir dinyatakan bahwa ayat ini bersifat umum mencakup seluruh umat Islam pada setiap generasi berdasarkan tingkatannya. Namun untuk menjadi bagian dari umat ini harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Allah dalam ayat tersebut, yakni menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.
Landasan Ali Imran: 110 tadi menjadi alasan besar bagi umat Islam untuk tidak cukup hanya beribadah kepada Allah saja, namun memiliki misi yang harus dilaksanakan dalam melaksanakan amanah yang telah Allah berikan kepada umat Islam. Apalagi dalam Al-Baqarah: 30, Allah juga telah memberikan penjelasan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi yang bertugas memutuskan perkara di antara makhluk-Nya dengan adil (Ibnu Katsir, 2005).  Berdasarkan dua poin ini, maka umat Islam sebagai penutup akhir zaman harus kembali lagi menunjukkan pada dunia (atas izin Allah) kejayaan Islam karena Islam lah satu-satunya diin yang diridhoi Allah. Penegakan agama Islam di muka bumi adalah mutlak amanah Allah kepada umat Islam dan hal itulah yang menjadi seruan dakwah Ikhwanul Muslimin yaitu seruan kembali kepada ideologi Islam (Hasan Al-Banna, 2015).
KAMMI merupakan organisasi massa berisikan pemuda Islam dari seluruh nusantara yang memiliki cita-cita diraihnya kemenangan Islam. Bagi KAMMI, kembali kepada Islam adalah solusi dari seluruh permasalahan yang menjangkiti umat. Bagi KAMMI melaksanakan amanah sebagai umat terbaik dan khalifah di muka bumi haruslah berdasarkan contoh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya. Kejahiliyyahan yang terjadi pada masa sebelum Islam akhirnya dapat dihapus dan kemudian disinari dengan cahaya. Perjuangan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya berpindah estafet kepada umat Islam masa kini yang berjarak 1 abad dengan permasalahan yang berbeda. Umat Islam sudah terkena penyakit wahn yaitu cinta dunia sehingga kerusakan terjadi pada masyarakat sudah sangat kronis di mana telah tengggelam dalam memperturutkan hawa nafsu (Majdi dan Ali, 2018).
KAMMI memiliki kesamaan fikrah dengan Ikhwanul Muslimin di mana dalam dakwah KAMMI pembinaan adalah hal yang penting untuk mencapai cita-cita menegakkan Daulah Islamiyyah kembali. Mengingat kembali materi syahadatain yang sudah disampaikan dalam Daurah Marhalah I bahwa ada konsekuensi atas ikrar asyhadualla ilaaha ilallah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuluh. Konsekuensi bahwa kita meyakini bahwa Allah satu-satunya Ilah kita dan Rasulullah adalah rasul terakhir sehingga segala macam pedoman dalaam menjalankan perintah Allah melihat kepada Rasulullah sebagai tauladan. Kemudian keyakinan kita bahwa dengan Islam –agama yang diridhoi Allah- adalah ajaran agama yang lengkap, menyentuh seluruh segi kehidupan, maka tak ada pemisahan antara negara, pemerintahan, undang-undang, jihad, dakwah, dan kekayaaan karena Islam adalah semuanya (Ali Abdul Halim Mahmud, 2016). Namun kondisi umat Islam yang tengah memprihatinkan seperti yang telah digambarkan sebelumnya membutuhkan solusi untuk mengubahnya, maka pemuda sebagai individu yang produktif dalam perubahan adalah pionir yang tepat. Di bawah naungan KAMMI inilah, pemuda diharapkan mampu mengubah kejahiliyyahan dunia menjadi kembali diterangi cahaya Islam dengan mempersiapkan pemuda Islam untuk menjadi kader-kader pemimpin masa depan Indonesia.
Dalam mencapai visi KAMMI diperlukan misi yang akan mengarahkan kepada tujuan. Misi KAMMI yaitu membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia adalah untuk melahirkan kader-kader pemimpin masa depan Indonesia yang memiliki kualitas unggul. Di sana lah, kita membutuhkan tarbiyah yaitu proses mempersiapkan orang dengan persiapan yang menyentuh seluruh aspek kehidupannya, meliputi: ruhani, jasmani, dan akal pikiran. Tarbiyah islamiyah juga adalah proses penyiapan manusia yang saleh, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan (Ali Abdul Halim Mahmud, 2016). Maka bagi kader KAMMI, tarbiyah adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi. Seseorang yang tidak mengikuti tarbiyah tidak dapat dikatakan kader KAMMI karena menolak cara dakwah KAMMI.
Berdasarkan Ali Abdul Halim Mahmud (2016) ada 7 perangkat-perangkat khusus yang dipergunakan jamaah dalam mentarbiyah anggota Ikhwanul Muuslimin: (1) usrah; (2) katibah; (3) rihlah; (4) mukhayam; (5) daurah; (6) nadwah; (7) muktamar.  Perangkat-perangkat tarbiyah IM ini kemudian ditransformasikan ke dalam manhaj kaderisasi KAMMI agar sesuai dengan kondisi Indonesia. Kita mengenal daurah marhalah, madrasah KAMMI, penugasan: mantuba; silaturahmi; kemudian mabit, kajian tematik, muhayyam, dan pengkaryaan kader (Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H). Komitmen KAMMI dalam mengedepankan tarbiyah dapat kita lihat dalam sertifikasi indeks jati diri kader (IJDK) yaitu evaluasi dalam aspek madrasah KAMMI.
Madrasah KAMMI merupakan sarana kaderisasi bagi seluruh kader yang telah mengikuti daurah marhalah sesuai jenjangnya, yang dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas kader sesuai dengan IJDK KAMMI. Madrasah KAMMI dilakukan dalam dua bentuk yaitu klasikal dan kelompok kecil (Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H). Madrasah KAMMI (MK) dalam kelompok kecil disebut juga MK khos dilaksanakan setiap pekan. Pertemuan rutin secara kontinu inilah yang diharapkan akan membentuk kepribadian muslim seutuhnya berdasarkan contoh pelaksanaan halaqah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam di darul arqam.
Terdapat tiga tahapan dakwah seperti yang disebut dalam Fiqh Dakwah (Mushthafa, 2015) yaitu ta’rif (pengenalan dakwah), takwin (pembentukan dan pembinaan kader dakwah) dan tanfidz (pelaksanaan amal yang terus menerus). Madrasah KAMMI adalah bentuk nyata dari pelaksanaan pembentukan dan pembinaan kader KAMMI. Daurah marhalah sebenarnya adalah sebuah momen sesaat untuk membangkitkan kebanggaan terhadap Islam dan kesadaran untuk mengikuti proses kaderisasi KAMMI secara berkelanjutan yang kemudian dimanifestasikan dengan siap untuk mengikuti pembinaan kontinu di KAMMI (Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H).
Pembinaan tidak cukup hanya mengandalkan satu perangkat tarbiyah saja semisal daurah. Masing-masing perangkat-perangkat tarbiyah saling melengkapi sehingga tidak bisa hanya cukup dengan menjalankan salah satunya. Kesadaran yang telah dibangun dalam Daurah Marhalah I kemudian dilanjutkan dengan mengikuti madrasah KAMMI khos sehingga terbentuk individu yang memiliki karakter syahsiyah islamiyyah. Mengikuti daurah adalah langkah awal membangun kesadaran berislam yang dilanjutkan dengan mengikuti pembinaan madrasah KAMMI sebagai proses pembentukan karakter sesuai marhalah yang dijalani. Marhalah pertama untuk membentuk karakter syakhsiyah islamiyyah, marhalah kedua untuk membentuk karakter syakhsiyah da’iyyah muharikah dan marhalah ketiga untuk membentuk karakter syakhsiyah qiyadiyah siyasiyah.
Tidak memperhatikan faktor tarbiyah menjadi salah satu bentuk penyelewenangan di jalan dakwah yang dapat terjadi karena berakibat pada rendahnya pemahaman setiap individu (Mushthafa, 2015). Lebih jauh Mushtafa (2015) menegaskan bahwa tarbiyah berpengaruh terhadap ketahanan anggota dalam menghadapi tantangan dan tuntutan amal (gerakan) di jalan dakwah. Tarbiyah tidak boleh terbatas pada tingkat mubtadi’in (dasar) tanpa tingkat mutaqaddimin (lanjutan). Tetapi ia berkesinambungan untuk semua tingkatan dan perkembangan. Karena tidak ada seorangpun yang tidak memerlukan bekal dan peringatan. Maka walaupun status seorang kader KAMMI telah menjadi Anggota Biasa 2 ataupun Anggota Biasa 3 tidak mengubah kewajibannya sebagai kader KAMMI yaitu mengikuti pembinaan dalam madrasah KAMMI.
Daftar Pustaka
Ali Abdul Halim Mahmud. 2016. Perangkat-Perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin. Solo: Intermedia.
Hasan Al-Banna. 2015. Risalah Pergerakan. Solo: Intermedia.
Majdi Al-Hilali dan Ali Abdul Halim Mahmud. 2018. Syarah Arkanul Baiah. Solo: Intermedia.
Mushthafa Masyhur. 2015. Fiqh Dakwah I. Jakarta: Al-I’tishom.
Tim Penyusun Manhaj Kaderisasi KAMMI. 2006. Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H. (Online) diakses 8 Mei 2018.

Komentar

Postingan Populer